Konsultasi Publik RPP Pembinaan & Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Minerba
~ Posted : 01 October 2020
Share : 824
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah melakukan konsultasi publik pada tanggal 29 September 2020 mengenai Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara. Hal ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pada mengatur tentangĀ  pembinaan atas pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan yang dilakukan oleh pemegang IUP, IUPK, IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, IPR, SIPB, Izin Pengangkutan dan Penjualan, atau IUJP.

Download Bahan Konsultasi Publik RPP tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara DISINI.

Layanan Konsultasi
Telp (WA) : 0812-1303-5827 (Portal Tambang)
Emai : konsultasi@portaltambang.com